Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setelah Deddy Corbuzier, Giliran Melody JKT48 Bayar Pajak

Ulfa Arieza , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2018 |14:41 WIB
Setelah Deddy Corbuzier, Giliran Melody JKT48 Bayar Pajak
Melody JKT48: (Foto/Twitter)
A
A
A

JAKARTA - Artis Tanah Air kembali menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak. Setelah sebelumnya, Deddy Corbuzier pamer jika dirinya sudah membayar kewajiban pajak, kini giliran artis cantik Melody Nurramdhani Laksani.

Pagi ini, anggota grup idola JKT48 itu mendatangi KPP Pratama Bandung Cicadas untuk menunaikan kewajibannya sebagai warga negara.

Seusai membayar pajak, tak lupa Melody mengingatkan wajib pajak lainnya untuk turut serta memenuhi kewajiban membayar pajak, melalui akun Twitternya @melodyJKT48.

"Semangat ya buat kegiatannya (emoticon smile) aku habis dari kantor pajak hehe," tulis Melody.

Baca Juga: Sudah Bayar Rp2,5 Miliar, Kenapa Deddy Corbuzier Sambangi Kantor Pajak Lagi?

Cuitan Melody pun mendapat sambutan positif dari Direktorat Jenderal Pajak. Melalui akun Twitter resmi Direktorat Jenderal Pajak @DitjenPajakRI, tertulis ucapan terima kasih untuk sang idola.

"Terima kasih Kak sudah datang ke kantor pajak," tulis akun @DitjenPajakRI.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement