Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembentukan Holding BUMN Rawan Digugat, Apa Alasannya?

Antara , Jurnalis-Jum'at, 05 Januari 2018 |19:52 WIB
Pembentukan <i>Holding</i> BUMN Rawan Digugat, Apa Alasannya?
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain holding BUMN tambang, pemerintah dalam waktu dekat juga akan merealisasikan pembentukan Holding BUMN Migas dengan menjadikan PT PGN Tbk (Persero) menjadi anak perusahaan PT Pertamina.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pembentukan holding BUMN Migas akan diwujudkan untuk mendorong efisiensi dan kemandirian dalam bidang energi.

"Aktivitasnya akan tetap berjalan seperti sekarang, tetapi lebih efisien," ujar Rini.

Dia menjelaskan penyatuan BUMN yang bergerak dalam bidang energi, seperti PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) ini akan memperkuat peran pemerintah dalam sektor migas.

"Untuk bisa menjadi negara yang mandiri dari sisi energi, otomatis kita harus memiliki BUMN yang kuat dan efisien dalam berinvestasi," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement