Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejar Pajak, Pertukaran Data Nasabah Bank Dioptimalkan

Koran SINDO , Jurnalis-Sabtu, 06 Januari 2018 |19:21 WIB
Kejar Pajak, Pertukaran Data Nasabah Bank Dioptimalkan
Ilustrasi: (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Rasio kepatuhan ini merupakan yang tertinggi dalam catatan DJP. Upaya DJP mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pelayanan administrasi perpajakan juga membuahkan hasil yang baik. Jumlah SPT yang disampaikan melalui e-filing pada 2017 mencapai 70%, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya yang baru mencapai 59%.

”Pada 2018 kami kerjakan hal-hal rutin yang selama ini sudah menjadi kewajiban DJP seperti pelayanan, edukasi, kemudahan dalam membayar pajak, kemudahan menyampaikan laporan. Kemudian pengawasan yang dilakukan sudah ada di prosedur tetap akan dilakukan oleh pemeriksaan tenaga hukum lain,” tutur Robert.

Optimalkan Data Tax Amnesty

Danny Darussalam, pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center mengatakan, ada dua modal utama untuk mengejar target penerimaan 2018, ya itu basis data hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) serta dari akses informasi keuangan dan pertukaran informasi pajak.

”Poin pentingnya adalah bagai mana informasi tersebut di kelola, di integrasikan, dicocokkan, serta dipergunakan untuk memetakan perilaku wajib pajak,” ujarnya. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, meski pertumbuhan penerimaan pajak memiliki tren positif, hal itu belum cukup kuat untuk menopang APBN 2018.

Karena itu, perlu dilakukan percepatan reformasi pajak agar kapasitas institusi pemungut pajak meningkat, administrasi lebih baik, dan kepastian hukum meningkat.

(Oktiani Endarwati)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement