Arab Saudi dan UEA pada musim panas lalu telah mengenakan pajak 100% untuk produk tembakau dan minuman energi, dan pajak 50% untuk minuman ringan.
PPN akan berlaku untuk berbagai barang seperti makanan, pakaian, barang elektronik dan bensin, serta tagihan telepon air dan listrik serta pemesanan hotel, menurut laporan The Khaleej Times. Di samping sewa domestic, transportasi (termasuk perjalanan udara), perawatan kesehatan dan sekolah akan dikecualikan dari PPN.
Selain itu, para pembeli properti juga tidak perlu khawatir dengan PPN atas pembelian rumah mereka juga. Bahkan dengan lonjakan harga 5%, tarif pajak masih jauh di bawah tarif PPN rata-rata 20% di beberapa negara Eropa.
Biaya hidup di UAE diperkirakan akan meningkat sekitar 1,5% tahun ini karena PPN. Selain itu, Dubai dan Abu Dhabi adalah kota yang paling mahal untuk dihuni di dunia Arab, menurut Survei Biaya Hidup Mercer di 2017.
(Martin Bagya Kertiyasa)