JAKARTA - Pemerintah sejak tahun lalu telah memberikan bantuan pangan nontunai (BPNT) kepada keluarga miskin di RI. Namun itu saja tidak cukup sehingga tahun ini pemerintah akan kembali memberikan bantuan sosial (bansos) beras sejahtera (rastra) kepada masyarakat miskin yang tidak menerima BPNT.
Bansos rastra tersebut akan mulai dilakukan di 25 Januari ini. Adapun bansos rastra ini berbeda dengan subsidi rastra yang sebelumnya telah dilakukan pemerintah. Karena subsidi rastra maka si penerima wajib membayar harga tebus Rp1.600 per kilogram (kg) sedangkan bansos rastra, karena bentuknya bansos maka penerima tidak perlu lagi membayar tebusan.
Baca juga: Para Menteri Jokowi Bahas Penyaluran Rastra dan Bantuan Pangan Nontunai
Menko PMK Puan Maharani menyatakan, bansos rastra ini untuk keluarga miskin di luar peneriman bantuan nontunai, sehingga nantinya akan mendapatkan beras yang juga disalurkan setiap bulannya setiap tanggal 25.
"Berkaitan pelaksanaan rastra, bulan Januari Insyallah Bulog akan mendistribusikan bansos rastra kepada Pemda seluruh Indonesia untuk kemudian diberikan sehingga bisa terlaksana dengan baik pada tanggal 25 Januari," ungkapnya di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (16/1/2018).