Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Digugat Pasaraya, Begini Alasan Matahari Departement Store

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Rabu, 17 Januari 2018 |12:29 WIB
Digugat Pasaraya, Begini Alasan Matahari Departement Store
Matahari Departement Store. (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia melanjutkan, Matahari Department Store sudah menjalankan bisnisnya selama 60 tahun dan selalu melakukan analisa menyeluruh atas kinerja 155 gerai di 73 kota di seluruh Indonesia.

Sayangnya, kinerja gerai Matahari di Pasaraya Blok M dan Pasaraya Manggarai selama dua tahun sejak pembukaan di Juni 2015 jauh berada di bawah proyeksi awal, merugi ratusan miliar.

"Ini semua terjadi karena manajemen Pasaraya wanprestasi tidak memenuhi komitmen awal yang telah disepakati di dalam perjanjian, yaitu untuk mengubah dan menjadikan Pasaraya menjadi konsep mall, dengan infrastruktur pendukungnya dalam waktu dua tahun sesuai yang tertulis dan diperjanjikan semula," jelas dia.

Oleh karena itu, tanpa adanya itikad baik dari manajemen Pasaraya untuk melakukan perubahan tersebut, Matahari tidak punya pilihan lain dan mengambil keputusan menutup kedua gerai Matahari tersebut, dan mengajukan gugatan ganti rugi kepada Pasaraya di September 2017, atas wanprestasi mereka dalam memenuhi kondisi dan komitmen yang telah disepakati bersama di dalam perjanjian sewa menyewa.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement