JAKARTA - Tidak lama lagi Holding BUMN Migas akan segera terwujud. PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dijadwalkan akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) pada pekan depan, dengan salah satu mata acara perubahan anggaran dasar perusahaan.
Dengan adanya holding, maka PGN akan berubah statusnya menjadi anak perusahaan Pertamina. Di bawah komando Pertamina, PGN akan berperan sebagai subholding dan tetap memiliki fokus bisnis pada sektor gas bumi. Bahkan peranannya akan lebih diperluas dengan bisnis pengelolaan dan penjualan gas bumi.
Baca juga: Semua Dianggap Selesai dengan Bentuk Holding BUMN
Termasuk juga mengelola kilang LNG Arun, FSRU Jawa Barat dan sejumlah bisnis gas yang selama ini dikelola langsung oleh Pertamina ataupun anak usahanya. Sehingga semua hal yang terkait dengan urusan gas bumi akan dikelola langsung oleh PGN. Sementara Pertamina akan tetap fokus sektor hulu dan hilir minyak bumi, sekaligus juga mengawasi kinerja PGN.
Hal itu juga dibenarkan oleh Fajar Harry Sampurno selaku Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN.
"Rencananya seperti itu. Dalam perencanaan memang midstream to downstream dari gas akan ditangani PGN nantinya," kata Harry di Jakarta, Senin (22/1/2018).
Baca juga: Kapan Holding BUMN Tambang Beli 51% Saham Freeport?
Dikabarkan bahwa Pertamina akan menggelar RUPS pada 22 Januari 2018, sementara PGN pada 25 Januari 2018. Selain membahas perubahan anggaran dasar, kedua RUPS tersebut juga membahas beberapa agenda lain.
RUPS Pertamina akan membahas persetujuan penerimaan pengalihan saham seri B negara yang ada di PGN. Sekaligus juga membahas persetujuan pengambilalihan saham Pertamina di Pertagas oleh PGN.
Sementara RUPS PGN juga akan membahas persetujuan upaya akuisisi Pertagas dari Pertamina.
(Dani Jumadil Akhir)