JAKARTA - Banyak calon peminjam kredit bingung saat bank menyodorkan hitungan dan skema pembayaran kredit. Atau setidaknya nasabah akan mengangguk setuju saja dengan skema kredit yang diajukan bank. Mereka tidak mengerti betul, apakah sedang disodorkan skema kredit yang cukup menguntungkan atau sebaliknya, bakal mencekik mereka selama terikat perjanjian kredit dengan bank.
Ternyata membandingkan kredit terbaik itu tidak sekadar membandingkan suku bunga saja. Namun dilihat jenis hitungan bunga kredit yang dipilih oleh nasabah. Jika mau lebih untung, nasabah harus memilih hitungan bunga KPR dan jenis perhitungan yang menguntungkan.
Sejauh ini ada lima jenis hitungan bunga kredit yang biasa digunakan bank. Nasabah juga harus waspada dengan jenis dan cara perhitungan bunga kredit dari masing-masing skema kredit tersebut. Kelima jenis hitungan bunga kredit KPR tersebut adalah: Bunga flat, Bunga efektif, Bunga anuitas, Bunga fix & cap, dan Bunga floating.
Jangan sampai Anda menyesal setelah terikat perjanjian kredit dengan bank karena pokok utang kredit tidak kunjung berkurang. Kok bisa? Berikut ini perbedaan bunga kredit, dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan HaloMoney.co.id:
1. Bunga Flat
Perhitungan bunga flat tergolong paling mudah dari lima hitungan bunga kredit. Poin penting hitungan bunga flat ialah cicilanmu tetap hingga akhir cicilan. Hitungan ini cukup sederhana: hanya menggunakan perhitungan bunga dari pokok pinjaman awal, dibagi dengan tenor/jangka waktu kredit.
Biasanya sistem bunga flat diterapkan untuk kredit barang konsumsi seperti handphone, home appliances, mobil atau kredit tanpa agunan (KTA). Dengan menggunakan sistem bunga flat ini, porsi bunga dan pokok dalam angsuran bulanan akan tetap sama.
Misalnya besarnya angsuran adalah satu juta rupiah dengan komposisi porsi pokok Rp750 ribu dan bunga Rp250 ribu. Maka, sejak angsuran pertama hingga terakhir, porsinya akan tetap sama.