Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasabah Bank Wajib Banget Paham 5 Jenis Bunga Kredit Ini

HaloMoney.co.id , Jurnalis-Senin, 22 Januari 2018 |19:04 WIB
Nasabah Bank Wajib Banget Paham 5 Jenis Bunga Kredit Ini
Ilustrasi
A
A
A

Perhitungan bunga anuitas pada dasarnya menggunakan perhitungan bunga efektif, namun  dimodifikasi sedemikian rupa untuk menghasilkan cicilan pembayaran yang sama setiap bulan. Tanpa modifikasi ini, perhitungan bunga efektif akan menghasilkan besaran cicilan yang menurun karena perhitungan bunga yang terus menurun, sejalan dengan menurunnya saldo utang.

Bagi bank, salah satu tujuan diterapkannya perhitungan bunga anuitas adalah untuk memudahkan nasabah peminjam dalam membayar angsuran karena jumlahnya selalu tetap. Tentu dengan catatan, tidak ada perubahan suku bunga pinjaman.

Perhitungan anuitas yang menghasilkan cicilan bulanan secara tetap ini dihasilkan dari komposisi besaran cicilan pokok dan cicilan bunga KPR yang juga berubah setiap bulannya. Ini yang harus menjadi perhatian jika Anda nasabah penerima pinjaman, terutama nasabah KPR.

Pihak bank atau lembaga keuangan akan menampilkan tabel perhitungan komponen cicilan pokok, cicilan bunga, total cicilan serta sisa pinjaman. Coba Anda perhatikan, bahwa cicilan bunga akan besar di awal dan berangsur menurun hingga akhir masa cicilan. Sementara cicilan pokoknya akan kecil di awal dan berangsur membesar hingga akhir masa cicilan.

Salah satu dampaknya adalah, jika Anda memutuskan untuk melunasi sisa pinjaman di awal periode cicilan sekitar satu atau dua tahun awal, jumlah sisa pinjamanmu masih cukup besar karena Anda lebih banyak membayar bunga cicilan, bunga mengurangi cicilan pokok utang/kredit.

4. Bunga Fix & Cap

Sesuai namanya, bunga fix merupakan sistem bunga kredit yang bersifat tetap hanya dalam jangka waktu tertentu. Biasanya satu hingga tahun. Bunga fix ini biasa ditawarkan bank untuk kredit mobil dan  kredit perumahan.

Contohnya, bank menawarkan bunga fix sebesar 7,5% selama dua tahun. Artinya, bank menerapkan bunga sebesar 7,5% per tahun selama dua tahun di awal saja. Selebihnya mengikuti bunga pasar atau floating.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement