Meski begitu dirinya sedikit membocorkan, jika skema pensiun ini akan memperhitungkan masa kerja. Selain itu, skema pensiun juga tergantung iuran yang dibayarkan selama kerja.
Sebagai informasi sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk mengubah struktur gaji PNS ini, dirinya belum membuat keputusan. Karena masih akan dibahas bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di sidang Kabinet.
Baca Juga: CPNS 2017 Diikuti 2,43 Juta Peserta, yang Lolos Hanya 33.156 orang
Sri Mulyani menyampaikan, bahwa dalam pembahasan nanti bukan hanya mengenai struktur gaji PNS saja tapi secara keseluruhan hingga sistem gaji pensiun yang juga akan diubah. Hal ini bertujuan untuk terus meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Bukan hanya struktur gaji saja tapi keseluruhan sampai dengan pensiunnya kita harapkan bisa diubah atau direformasi sehingga bisa menimbulkan suatu kondisi bagi ASN kita untuk bisa bekerja secara baik, profesional, namun juga sesuai dengan kemampuan negara," jelasnya
(Fakhri Rezy)