PALEMBANG - Presiden Joko Widodo menyatakan pemberian sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat sebagai bukti hak kepemilikan, sekaligus menghindari terjadinya penguasaan lahan masyarakat.
"Pemberian sertifikat tanah untuk masyarakat ini sebagai bukti kuat atas hak kepemilikan. Oleh karena itu sertifikat yang diberikan harus dijaga dan disimpan dengan baik," kata Presiden pada saat membagikan ribuan sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat Sumatera Selatan di Palembang, Senin (22/1/2018).
Jadi, kata Presiden dengan adanya sertifikat itu maka hak kepemilikan tanah masyarakat sudah kuat.
Baca Juga: Tanah Sengketa hingga Pemilik Tidak di Tempat Jadi Hambatan Sertifikasi Lahan
"Bagi masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah hendaknya di foto copy agar aman. Bila perlu disimpan dalam plastik sehingga bila kena air tidak rusak," ujar dia.
Bahkan katanya, jika sertifikat itu hilang mudah mengurusnya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca Juga: Sofyan Djalil: Insya Allah 2023 Semua Tanah Tersertifikat
Pemerintah pada tahun ini menargetkan akan merealisasikan sekitar 7 juta sertifikat tanah masyarakat di Indonesia sehingga perlu disukseskan bersama, kata Kepala Negara.
Untuk diketahui, Jokowimenyerahkan ribuan sertifikat tanah untuk warga di Provinsi Sumatera Selatan, termasuk setifikat tanah waqaf untuk rumah ibadah di Palembang Sport and Convention Center (PSCC) pada hari ini.