Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Biaya Haji 2018 Diusulkan Naik Rp900.000 Jadi Rp35,79 Juta

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 23 Januari 2018 |10:38 WIB
Biaya Haji 2018 Diusulkan Naik Rp900.000 Jadi Rp35,79 Juta
(Foto: Koran SINDO)
A
A
A

Menanggapi usulan pemerintah, beberapa anggota Komisi VIII DPR meminta kepada Menteri Agama agar dapat melobi pemerintah Arab Saudi untuk memberikan dispensasi bagi jemaah haji Indonesia. Alasannya karena jemaah haji In donesia adalah jemaah dengan jumlah terbesar dari seluruh negara di dunia.

Anggota Komisi VIII DPR Asli Chaidir mengusulkan agar Kementerian Agama dapat meninjau ulang usulan kenaikan BPIH, dengan pertimbangan calon jemaah haji sudah sangat lama menunggu dan sudah menyetorkan dana haji. “Saya mengusulkan BPIH tahun 2018 sama dengan BPIH tahun 2017,” kata anggota DPR dari Fraksi PAN ini.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Nasdem Tri Murni mengusulkan agar Kemenag dapat menafikan tiga kebijakan baru pemerintah Arab Saudi sekaligus mengoptimalkan dana abadi umat. Menurut Tri Murni, Kementerian Agama hendaknya tidak menambah lagi beban jemaah haji, tapi dapat mengoptimalkan dana abadi umat atau optimalisasi dari dana haji.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi VIII DPR dari FraksiGolkar, DedingIshakyang menyatakan pembahasan BPIH akan didalami melalui pa nitia kerja (Panja BPIH). “Hal-hal terkait apa yang disampaikan menteri, khususnya biaya haji tahun ini, akan didalami dipelajari, Komisi VIII berupaya agar jangan sampai ini mem bebani kepada jemaah,” ucapnya.

Sementara Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan, pembahasan BPIH diharapkan dapat mendukung berbagai upaya untuk meningkatkan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada je maah haji. Apalagi, sesuai hasil rapat kerja pada 4 Desember 2017 lalu, Komisi VIII mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017 yang terlaksana dengan baik dan sukses.

“Untuk itu, Komisi VIII juga ber harap penyelenggaraan haji 1439/ 2018 supaya diper siap kan lebih baik agar pembinaan pelayanan dan perlindungan lebih meningkat lagi pada kepuasan jemaah,” katanya kemarin. Komisi VIII juga mendesak agar laporan keuangan ibadah haji 2017 dapat disampaikan lebih cepat agar pembahasan BPIH 2018 dapat segera dila kukan.

“Selanjutnya, pembahasan BPIH 2018 akan dila ku kan oleh Panja BPIH Komisi VIII dengan pemerintah,” ujar Ali Taher. Menurutnya, kalaupun terpaksa bertambah biaya itu, tidak diambil dari jemaah, tapi dikeluarkan dari dana optimalisasi haji yang jumlahnya cukup banyak.

Selain itu, sebab kenaikan harga juga dari komponen penerbangan, yang saat ini masih dalam tahap negosiasi. “Kalaupun harus terpaksa ada biaya tam bahan, itu tidak dibeba kan jemaah, tapi ke pemerintah melalui dana optimalisasi yang dikelola oleh BPKH atau Badan Pengelola Keuangan Haji,” tegasnya. (Mula Akmal/Ant)

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement