Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mainan Impor Wajib SNI, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Selasa, 23 Januari 2018 |21:43 WIB
Mainan Impor Wajib SNI, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan aturan baru terkait impor mainan yang dibawa penumpang atau melalui barang kiriman. Pemerintah mewajibkan mainan impor memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga: Aturan SNI Mainan Impor Bawaan Penumpang Berlaku Hari Ini

Dalam aturan ini, mainan impor tanpa wajib SNI melalui barang bawaan penumpang maksimal sejumlah lima buah per orang, sementara itu melalui barang kiriman sejumlah tiga buah per pengiriman untuk satu penerima dalam jangka waktu 30 hari. Selain itu, aturan SNI baru ini berlaku sejak hari ini yang artinya mainan impor tanpa SNI akan mulai dibatasi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada banyak alasan penetapan batasan mainan impor ini di antaranya untuk melindungi industri mainan dalam negeri.

Baca Juga: Natal Tak Bikin Lego hingga Barbie Jadi Bahagia

"Kan begini ya, ini kan kesulitan yang paling besar, di satu sisi dari Kementerian teknis seperti Kemenperin mereka mengharapkan adanya suatu proteksi terhadap industri dalam negeri, apakah itu industri mainan atau yang lain," ungkapnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Sementara itu, saat ingin melindungi industri dalam negeri pemerintah justru melihat bahwa banyak masyarakat di perjalanan membawa banyak mainan anak dari luar negeri. Dalam hal ini tidak ada perbedaan antara membawa mainan untuk kebutuhan pribadi dengan yang dianggap berpotensi untuk dijual belikan.

Baca Juga: Catat! SNI Bisa Dongkrak Mainan Anak di Dalam Negeri

Atas temuan tersebut, pemerintah melakukan koordinasi yang menyimpulkan untuk membatasi mainan impor yang masuk ke dalam negeri.

"Jadi kita melakukan pembedaan itu sekarang ini, kalau orang membeli mainan satu, dua, tiga, empat dan lima baik melalui online atau membawa sendiri itu untuk kepentingan pribadi. Karena sekarang kesulitannya banyak masyarakat dalam partai kecil tetapi dijual di facebook instagram juga, kami akan terus memperbaiki pelayanan dan merespons keadaan yang ada di masyarakat," tukasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement