Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSN: SNI Wajib untuk Mainan Anak di Bawah 14 Tahun

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 24 Januari 2018 |16:34 WIB
BSN: SNI Wajib untuk Mainan Anak di Bawah 14 Tahun
Foto: Lidya Julita Sembiring/Okezone
A
A
A

"Kita tidak bisa membayangkan buah hati kita mengalami kecelakaan karena penggunaan mainan yang tidak aman," paparnya.

Baca Juga: Natal Tak Bikin Lego hingga Barbie Jadi Bahagia

Dia juga menjelaskan beberapa risiko dari penggunaan mainan yang tidak aman, seperti bahaya tertelan dan tersedak. Sebagai contoh, asesoris yang tertempel pada boneka, bisa lepas dan tertelan. Kemudian, bahaya kerusakan alat pendengaran yang ditimbulkan suara seperti sirine mobil-mobilan. 

Yang lebih membahayakan adalah bahaya pada mata seperti pistol mainan atau panah-panahan. Juga bahaya terjerat atau tercekik yang ini biasa dijumpai pada permainan tali. Bahaya tersayat dan tergores, dari mainan yang terbuat dari bahan plastik, kayu, logam dan mika. Bahaya terjatuh yang biasa dijumpai pada ayunan atau seluncuran.

"Bahaya terjepit, tersetrum, terpapar zat kimia berbahaya, serta terbakar adalah risiko bahaya yang bisa saja menimpa buah hati kita," tukasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement