JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat dengan Kementerian perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan BUMN. Di antaranya yakni PT Inalum (Persero), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).
Rapat ini membahas kinerja perusahaan BUMN khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral. Namun, rapat mendapat interupsi terkait permasalahan Panitia Kerja (Panja) Aset BUMN yang merekomendasikan penghentian pembentukan holding BUMN.
Anggota Komisi VI dari Fraksi PAN Nasril Bahar mengatakan keberatan karena pembentukan Holding BUMN tak melibatkan panja aset BUMN.
Baca Juga: Fakta Menarik Holding BUMN Migas, Belum Direstui Jokowi hingga Berlaku 60 Hari
"Panja aset merekomendasikan penghentian pembentukan holding BUMN. Dua bulan ini kami melihat tentang proses holding pertambangan, tiga hari yang lalu kita mendengar tentang holding migas. Perlu rasanya pada situasi yang baru saja dilaksanakan, kami ingin mendengar Kementerian BUMN. Sehingga dalam posisi kemitraan kita antara DPR bersama kementerian sebagai mitra yang ini nampaknya bertepuk sebelah tangan," ujar Nasril saat RDP di Ruang Rapat Komisi VI, DPR RI, Senin (29/1/2018).
Lanjutnya, Nasril meminta untuk RDP membahas Holding BUMN. Sebagai bagian dari panja, dirinya ingin mengetahui keperluan mendesak yang membuat pembentukan Holding tanpa kesepakatan panja. Dia mengatakan, padahal sebelum terbentuknya holding tersebut, pihaknya telah memberi rekomendasi agar tidak cepat-cepat dibentuk.
Baca Juga: Holding Migas, Kementerian BUMN Bentuk Tim Implementasi