JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan peraturan menteri untuk mengurai kemacetan sepanjang Tol Jakarta-Cikampek. Pasalnya, jalur tol tersebut cukup padat belum lagi kondisi jalan yang makin mengkhawatirkan.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menjelaskan, peraturan menteri ini nantinya akan mengatur dua unsur penting, yaitu pergerakan penumpang dan pergerakan barang atau logistik.
Untuk pergerakan penumpang, kata Bambang, Kemenhub akan berupaya untuk mengalihkan pengguna angkutan pribadi ke angkutan massal yaitu bus. Tidak hanya itu, Kemenhub juga berencana akan membuat lajur khusus bis di jalan tol. Sebagai persiapan, Kemenhub telah menyediakan 300 bus antar-kota melalui pihak BPTJ.
"Kalau pelayanan tidak memadai, tidak nyaman, mereka juga tidak akan pindah. Oleh karenanya dibikin lajur khusus buat bus sehingga poin to poinnya bisa sampai lebih kurang dari 1,5 jam sesuai dengan key performance index," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Selasa (30/1/2018).
Baca Juga : Raih Duit Rp5,14 Triliun, Waskita Kebut Pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II
Sementara untuk muatan barang, lanjut Bambang, Kemenhub akan mengatur over loading atau muatan lebih. Upaya yang akan dilakukan adalah dengan memindahkan angkutan barang dari moda jalan ke moda lainnya.
"Jadi ada ide akan ada subsidi untuk angkutan barang dari kereta api supaya lebih efektif. Jadi over loading ditegakan kemudian barang otomatis pindag ke moda lain ayau kereta api, yaitu disiapkan insentifnya," ujarnya.