JAKARTA - Bank Indonesia (BI) saat ini tengah mengkaji penggunaan teknologi pencatatan transaksi terintegrasi modern (blockchain) serta kemungkinan diterbitkannya mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC) untuk transaksi pembayaran domestik.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko mengatakan, kajian tersebut masih dalam tahap awal. Saat ini BI katanya, masih memperhitungkan dampak dan mitigasi risiko jika kebijakan tersebut diterapkan.
"Bank Indonesia juga melakukan kajian awal, tapi belum ada rencana untuk menerbitkan. Kaji lihat implikasinya di stabilitas moneter, keuangan, pembayaran, perlindungan konsumen. Semua masih sifat kajian, masih memetakan saja," ujar di Onny di Gedung BI, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Baca juga: 3 Nama Ini Berebut Posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia
Dia mengatakan seperti dengan bank sentral di negara lainnya yang sudah melakukan kajian, BI juga sudah mulai melakukan kajian sejak tahun 2017. Sejak 2017, kata Onny, BI sudah melakukan kajian dengan melihat hasil analisis beberapa bank sentral di negara lain seperti Singapura, Kanada, Inggris, dan Ekuador yang menjadi proyek percontohan mata uang digital.