Share

4 Syarat CPNS Menjadi PNS, Bebas Narkoba hingga Lulus Diklat Prajabatan

Fakhri Rezy, Okezone · Rabu 31 Januari 2018 14:35 WIB
https: img.okezone.com content 2018 01 31 320 1852654 4-syarat-cpns-menjadi-pns-bebas-narkoba-hingga-lulus-diklat-prajabatan-7RIiGerm5D.jpg Ilustrasi (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata tak semudah bekerja di swasta. Usai melakukan berbagai macam tes, para Calon PNS (CPNS) masih harus menunggu menjadi PNS.

Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN Aidu Tauhid mengatakan, ada beberapa syarat pengangkatan CPNS menjadi PNS. Sedikitnya terdapat 4 hal yang harus diketahui oleh seorang CPNS agar dapat melenggang dengan mulus menjadi PNS.

 Baca juga: Parkiran Kendaraan PNS Ditertibkan

"Keempat hal tersebut yakni harus mengikuti dan lulus diklat prajabatan; dinyatakan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba; hasil penilaian kinerja dan prilaku selama menjadi CPNS minimal bernilai baik; dan mengucapkan sumpah janji PNS," ujarnya mengutip laman BKN, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

 setkab

Sementara itu ditemui secara terpisah, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Penempatan Pegawai Kementan Sutrisno Sipahutar menyampaikan, BKN itu merupakan ahlinya di bidang manajemen ASN. "Kami ingin mereka (CPNS Kementan-red) dibekali dari ahlinya langsung,” tutur Sutrisno Sipahutar.

 Baca juga: Gandeng Taspen, Kemenpan Ingin Bangun Rumah Khusus PNS

Dalam masa orientasi, Sutrisno Sipahutar menambahkan bahwa CPNS Kementan juga akan dibekali tentang budaya kerja, pola pikir dan mindset pegawai Kementan. Di samping itu Sutrisno Sipahutar menambahkan bahwa CPNS Kementan juga akan dibekali pembinaan teknis pekerjaan secara spesifik terkait perkerjaan apa yang akan mereka geluti di Kementan.

Follow Berita Okezone di Google News

(rzy)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini