Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sebelum Pilih Travel Umrah Ingat 5 Pasti

Antara , Jurnalis-Minggu, 04 Februari 2018 |15:32 WIB
Sebelum Pilih Travel Umrah Ingat 5 Pasti
Ilustrasi Umrah. (Foto: ANT)
A
A
A

PALEMBANG - Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan mengimbau masyarakat yang akan berangkat ibadah umrah untuk memperhatikan lima pasti agar tidak menjadi korban penipuan travel.

"Masyarakat yang akan berangkat umrah perlu memperhatikan lima pasti yakni pastikan travelnya memiliki izin, pastikan jadwalnya, berangkatnya, hotelnya, dan pastikan visanya," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan Hibzon Firdaus di Palembang, Minggu (4/2/2018).

Hingga saat ini, masih terdapat masyarakat yang menjadi korban travel, padahal beberapa tahun terakhir terungkap kasus penipuan dengan ribuan orang yang batal berangkat umrah ke Tanah Suci Mekkah.

"Kasus terbaru terungkap travel di Bandung tidak bisa memberangkatan ribuan jamaahnya yang dijadwalkan berangkat pada Januari 2018 dan terancam gagal berangkat pada bulan-bulan berikutnya sepanjang tahun ini," katanya.

Baca juga: Berkaca dari Kasus First Travel, Yuk Kenali Jasa Umrah Abal-Abal

Menurut dia, masyarakat di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu diharapkan menjadikan kasus penipuan yang dialami korban travel umrah tersebut sebagai pelajaran berharga.

Dengan menjadikan kasus penipuan tersebut sebagai pelajaran berharga diharapkan dapat membuat masyarakat di provinsi ini lebih hati-hati dan teliti memilih travel umrah yang akan memfasilitasi perjalanan ibadah ke Arab Saudi itu.

"Ummat Islam untuk teliti dalam memilih perusahaan jasa pelayanan perjalanan ibadah umrah agar tidak menjadi korban penipuan travel yang menawarkan biaya murah dan memilih waktu keberangkatan sesuai dengan keinginan," ujar Hibzon.

Sebelumnya, Kementerian Agama berencana mengatur batasan minimal biaya umrah pada tahun depan. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat antar agent travel umrah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan pihaknya akan segera menetapkan batasan minimal biaya umrah pada tahun depan aebsara Rp20 juta. Meskipun begitu, dasar hukum penetapan batasan tarif umroh tersebut belum bisa ditetapkan karena masih dalam tahap diskusi bersama dengan asosiasi travel dan umroh.

Baca juga: Dana First Travel Triliunan Rupiah, PPATK: Untuk Beli Rumah dan Mobil Pribadi

Batasan harga Rp 20 juta tersebut dihitung berdasarkan standar pelayanan minimal yang sudah ditetapkan. Mulai dari tiket pesawat, tarif hotel, transportasi, service charge, visa, paspor dan beberapa indikator lainya.

Nantinya, jika aturan tersebut sudah ditetapkan maka Kemenag akan menindak tegas pihak travel yang masih menyediakan harga travel di bawah Rp 20 juta. Adapun sanksi yang diberikan, sambungnya, adalah peringatan lisan, tertulis, pembekuan izin sampai pencabutan izin.

Kerjasama penegakan pun dilakukan dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melalui berbagai pengaduan.Selain itu, pihaknya juga melakukan identifikasi pengaduan melalui tim Crisis center.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement