Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Pensiun Akan Digunakan untuk Biayai Pembangunan Infrastruktur

Antara , Jurnalis-Selasa, 06 Februari 2018 |17:13 WIB
Dana Pensiun Akan Digunakan untuk Biayai Pembangunan Infrastruktur
Ilustrasi Infrastruktur. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Direktur Utama Dana Pensiun Karyawan BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Latief Algaff mengatakan investasi di proyek infrastruktur memang lebih cocok bagi penyelenggara dana pensiun karena sesuai dengan pola investasinya yang berjangka panjang. Dia mencatat, BPJS Ketenagakerjaan melakukan investasi tidak langsung hingga 50%.

Karena itu, dia mendukung kebijakan OJK yang mewajibkan pengelola dana pensiun untuk berinvestasi 30% di SBN (Surat Berharga Negara). "Kami sudah melaksanakan itu," ujar Latief.

Pada acara seminar juga dilakukan penandatanganan kerja sama strategis antara BPJS Ketenagakerjaan dengan German Social Accident Insurance (DGUV) atau Lembaga Penyelenggara Jaminan Kecelakaan Kerja Jerman terkait K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dan jaminan sosial.

Hadir pada pembukaan seminar internasional itu Presiden International Social Security Association (ISSA) Joachim Breuer, perwakilan dari Kementerian Keuangan, perwakilan dari Kementeri Tenaga Kerja, perwakilan dari perwakilan pemerintah Provinsi Bali.

Seminar internasional ini dihadiri oleh 125 pemerhati jaminan sosial dari 30 negara, 350 praktisi dan pemerhati jaminan sosial di Indonesia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement