Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia Impor Jagung, Mendag: Untuk Dorong Ekspor Indonesia

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 07 Februari 2018 |19:33 WIB
Indonesia Impor Jagung, Mendag: Untuk Dorong Ekspor Indonesia
Foto: Yohana/Okezone
A
A
A

Enggar juga mengatakan, jenis jagung ini masuk dalam kategori komoditas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Hal ini berarti untuk kepentingan industri dalam negeri dengan tujuan kegiatan ekspor.

Di mana kelima perusahaan ini membutuhkan impor bahan baku yaitu jagung untuk kebutuhan produksi yang akan di ekspor. Ini juga tindak lanjut dari permintaan Kementerian Perindustrian untuk adanya kepastian berusaha dalam jangka waktu satu tahun.

Baca Juga: Gorontalo Jadi Lumbung Jagung Nasional, Mentan: Indonesia Sudah Tidak Perlu Impor

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan menjelaskan, impor jagung industri dahulu dikeluarkan per kuartal. Namun kini diberikan kemudahan kebijakan untuk mendorong produksi sehingga mendorong ekspor. Dia mengungkapkan, izin impor yang diberikan saat ini berlaku selama satu tahun yakni hingga 31 Desember 2017.

"Cuma lima (perusahaan) dulu. Sekarang kebijakan kami, mereka bisa lebih bergerak, mudah-mudahan lebih cepat pertumbuhannya. Selama tugas saya kan meningkatkan ekspor, kalau bahan baku enggak ada, masak mau di diamkan hanya karena itu," ungkapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement