JAKARTA - Pemerintah terus berupaya untuk memperjuangkan pengembangan pertanian kakao di Indonesia. Hal ini dilakukan agar produksinya dapat kembali memenuhi kapasitas industri yang sudah dibangun selama ini.
Deputi II Bidang Pertanian dan Pangan, Kementerian Koordinator Perekonomian Musdalifah mengatakan, kapasitas produksi kakao pada tahun 2017 sangat turun sehingga perlu ditingkatkan kembali.
Menurutnya, penurunan produksi ini disebabkan oleh hama tanaman dan juga karena memang tanaman kakao RI sudah tua. Karena hal ini lah Pemerintah meluncurkan buku panduan, yakni Kurikulum Nasional dan Modul Pelatihan Budi Daya Berkelanjutan dan Pasca Panen Kakao.
"Selama tanaman mereka (petani) masih berproduksi mereka tidak berpikir direplanting. Dia punya pohon, ada produksinya bisa menghasilkan dia merasa memang itu rejekinya sehingga effort membangun lebih baik atau perbaiki tanaman itu kalau tidak diberi contoh memang kurang. Makanya kan kita ada bikin launching buku karena memang untuk berikan informasi menyeluruh bahwa sebenernya kebun kakao mereka bisa lebih bagus kalau mengikuti seperti ada di buku," ungkapnya di Kemenko Perekonomian, Jumat (9/2/2018).
Menurutnya, dukungan kepada petani kakao harus dilakukan dengan memberikan informasi secara menyeluruh seperti langsung memberikan praktek juga bagaimana cara memangkas pohon hingga membersihkan gulma nya. Dengan dukungan ini pihaknya menargetkan produksi kakao bisa meningkat hingga 2 kali lipat.
"Kalau secara teknik kita punya target memproduksi sampai 2 kali lipat dalam waktu 5 tahun-10 tahun," jelasnya.
Selain itu, dengan buku ini ditargetkan produksi kakao petani meningkat hingga 0,7 ton atau 700 kilogram per hektare (ha).
"Sekarang kan (produksi) sekitar 0,4 ton per ha, harapannya 0,7 ton per ha. Bertahap lah. Rencana sampai 2020 bisa gandakan produktivitas," tukasnya.
Buku Panduan Pelatihan Petani untuk Tingkatkan Produksi Kakao
Pemerintah merilis buku panduan yakni Kurikulum Nasional dan Modul Pelatihan Budi Daya Berkelanjutan dan Pasca Panen Kakao. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan produksi dan mutu Kakao di Indonesia.
Deputi II Bidang Pertanian dan Pangan, Kementerian Koordinator Perekonomian Musdalifah mengatakan, penting untuk melakukan pemberdayaan pada petani kakao melalui pelatihan budi daya berkelanjutan dan pasca panen dengan menggunakan kurikulum dan manual pelatihan yang standar ini.
"Salah satu sumber ekonomi kita yang berasal dari tanaman adalah kakao. Makanya kita tidak pernah berhenti untuk mengembangkannya," ungkapnya.
Menurutnya, pelatihan bagi petani dengan menggunakan bahan dan metode pelatihan yang standar, diharapkan bisa memberdayakan dan membantu petani dalam menghadapi permasalahan serta kesulitan memperoleh prasarana dan sarana produksi, kepastian usaha, risiko harga, kegagalan panen, praktek ekonomi biaya tinggi serta perubahan iklim.
Selain itu, dengan bisa menghadapi permsalahan dalam memanam kakao maka diharapkan, nantinya produksi bisa ikut meningkat. Selain meningkat jumlahnya, meningkat pula dari segi kualitas produk yang dihasilkan menjadi lebih baik dari sekarang.
Dia menilai dengan kualitas produk yang baik maka harga jual kakao Indonesia akan meningkat pula sehingga penghasilan petani akan lebih baik dari saat ini.
"Kita berbangga sekali sudah punya buku ini. Ini akan tambah semangat bahwa saya petani profesional karena sudah kuasai buku yang sudah dibagikan," tukas dia.
Adapun penyusunan Kurikulum ini diawali dengan pembentukan tim pengarah nasional dan tim penyusun. Tim ini dibentuk berdasarkan surat No: 110/KPA/I.1/06/17 tentang Tim Penyusun Kurikulum dan Modul pelatihan Budi Daya Berkelanjutan dan Pasca Panen Kakao tahun 2017. Tim pengarah dan penyusun dipimpin oleh Kepala Pusat Pelatihan Pertanian dengan wakil ketua Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Kepala Pusat Pendidikan Pertanian, Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar, Direktur Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia dan Direktur Eksekutif CSP.
Anggota tim penyusun terdiri dari perwakilan Pusat Pelatihan Pertanian, Pusat Penyuluhan Pertanian, Direktorat Jenderal Perkebunan, Pusat Penelitian Kopi dan kakao Indonesia, Dinas Perkebunan Provinsi, Forum Kakao Daerah, perwakilan industri kakao dan cokelat, LSM, dan CSP.
(Dani Jumadil Akhir)