Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Berikan Izin 18 Perusahaan Gadai, Ini Daftarnya

Fakhri Rezy , Jurnalis-Selasa, 20 Februari 2018 |08:29 WIB
OJK Berikan Izin 18 Perusahaan Gadai, Ini Daftarnya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

14. Solusi Gadai

15. PT Jasa Gadai Syariah

16. PT Souverino Ekasanti

17. Sili Gadai Nusantara

18. PT Jawa Barat Gadai.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement