Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kecelakaan Konstruksi, Sanksi untuk Waskita Karya Tunggu Hasil Investigasi

Antara , Jurnalis-Selasa, 20 Februari 2018 |15:12 WIB
Kecelakaan Konstruksi, Sanksi untuk Waskita Karya Tunggu Hasil Investigasi
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan sanksi yang diberikan terhadap PT Waskita Karya (Persero) terkait kecelakaan konstruksi pada Proyek Tol Becakayu menunggu proses investigasi selesai.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Waskita Karya Cipinang, Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kementerian PUPR, Sri Handono, mengatakan saat ini investigasi di lapangan masih berjalan untuk memastikan penyebab kecelakaan pada proyek Tol Becakayu yang terjadi pukul 03.00 Selasa dini hari.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Evaluasi Semua Proyek Layang

"Sekarang ini investigasi masih dalam proses sehingga kita tidak bicara dulu terhadap sanksi. Berdasarkan Undang-Undang itu diatur. Kami belum menarik kesimpulan, masa sudah bicara sanksi," kata Sri di Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Dia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Jasa Konstruksi, sanksi terhadap kontraktor atas kecelakaan kerja, diatur berdasarkan tingkatannya mulai dari teguran sampai pencabutan izin usaha.

Namun, sanksi tersebut belum dijatuhkan terhadap Waskita Karya meskipun kecelakaan pada proyek telah mengakibatkan setidaknya tujuh korban luka-luka.

Baca Juga: 14 Kali Kecelakaan, Semua Proyek Elevated Jalan Tol, Jembatan hingga LRT Distop

Sri memaparkan saat ini tim masih melakukan investigasi lapangan, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan dokumen-dokumen proyek serta uji laboratorium. Namun begitu, ia tidak menyebutkan rentang waktu penyelesaian rangkaian investigasi tersebut.

"Waktu penyelesaiannya sangat relatif karena tergantung pihak- pihak yang mendukung kami nantinya. Prinsipnya kami akan mengusahakan secepat mungkin karena berkaitan konstruksi di kemudian hari," kata Sri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement