Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Moratorium Pembangunan Infrastruktur Elevated, Ini Daftar Lengkapnya

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 22 Februari 2018 |21:01 WIB
   Moratorium Pembangunan Infrastruktur <i>Elevated</i>, Ini Daftar Lengkapnya
Ilustrasi Infrastruktur. (Foto: ANT)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk seluruh pengerjaan proyek layang (elevated) diberhentikan sementara. Tercatat ada 32 proyek jalan tol dan 4 proyek kereta yang dihentikan.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi sekaligus Ketua Komite Keselamatan Konstruksi Syarif Burhanuddin mengatakan, pemberhentian sementara berlaku untuk semua pekerjaan layang dengan beban berat. Artinya, pekerjaan elevated masih bisa dikerjakan, kecuali untuk pekerjaan di atas.

"32 proyek itu ya seluruh Indonesia, Baik kontraktor asing, dalam negeri dihentikan dan dievaluasi kembali," tuturnya, di Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Baca Juga: Baru Adhi Karya yang Ajukan Konsultan Pembangunan Infrastruktur Elevated

Berikut 32 proyek jalan tol yang dihentikan sementara :

1. PT Hutama Karya (Jalan Tol Trans Sumatera)

2. PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (Jalan Tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu)

3. PT Sriwijaya Markmore Persada (Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung)

4. PT Waskita Bumi Wira (Jalan Tol Krian - Legundi - Bunder)

5. PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (Jalan Tol Cibitung - Cilincing)

6. PT Cimanggis Cibitung Tollways (Jalan Tol Cimanggis - Cibitung)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement