Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sertifikasi Pengelolaan Sawit, Jokowi Terbitkan Perpres

Antara , Jurnalis-Jum'at, 23 Februari 2018 |21:48 WIB
Sertifikasi Pengelolaan Sawit, Jokowi Terbitkan Perpres
Ilustrasi CPO. (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud memastikan, penguatan standar sertifikasi pengelolaan sawit Indonesia berkelanjutan atau "Indonesian Sustainable Palm Oil" (ISPO) dilakukan melalui penerbitan Peraturan Presiden.

"Perpres ini untuk membuat kerangka ISPO lebih terstruktur," kata Musdhalifah dalam diskusi di Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Musdhalifah mengatakan, penerbitan Perpres ini dilakukan untuk mensinergikan seluruh otoritas terkait yang terlibat dalam pengelolaan sawit Indonesia, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Harga CPO Naik Rp114/Kg Jadi Rp7.639/Kg

Dia menjelaskan, Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai pemangku kepentingan sawit harus bisa dengan bersinergi dengan Kementerian Kehutanan terkait penyediaan lahan, Kementerian Perindustrian terkait kelangsungan industri dan Kementerian Perdagangan terkait ekspor produk sawit.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement