JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) harus mengevaluasi kebijakan pertanian. Hal itu dimulai dari kebijakan cetak sawah hingga program intensifikasi seperti pupuk, benih, serta peningkatan kesejahteraan petani yang dinilai belum berjalan optimal.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IV dari Fraksi Golkar Ichsan Firdaus dalam keterangan tertulisnya, kemarin. Terkait dengan program cetak sawah, pihaknya meng aku sengaja melakukan pemo tongan anggaran yang cukup besar terhadap program ini. Alasannya, Dewan melihat ter dapat masalah terkait imple men tasi program cetak sawah. “Sering kali kita mendengar cetak sawah itu tidak ada irigasinya. Semestinya irigasinya itu bukan hanya kewenangan Kementan, ada juga di Pekerjaan Umum (PU). Makanya, saya men desak Kementan segera berkoordinasi,” tandasnya.
Tak hanya itu, Ichsan meminta Kementan tidak mengumbar pernyataan dengan menyebutkan Indonesia mengalami surplus beras. Sebab, fakta nya, setiap tahun pemerintah mengimpor beras. “Kalau produksi beras kita surplus, semestinya tidak impor. Semestinya harga beras tidak naik,” ungkapnya. Menurutnya, impor beras yang dilakukan pemerintah ini lantaran data yang dimiliki Kementan simpang siur. Tak hanya masalah produksi, melainkan data luas tanam.
Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yeni Sucipto menuturkan, evaluasi komprehensif ter hadap anggaran dan hasil (output) kinerja Kementan perlu dilaku - kan guna menghindari ter jadinya pemborosan anggaran. “Ang garan untuk berbagai program kedaulatan pangan selama tiga tahun ini terlihat sangat besar,” tuturnya. Merunut data yang dimiliki Fitra, pada 2015, Kementan mengalokasikan Rp16,86 triliun untuk berbagai program kedaulatan pangan. Di tahun tersebut, alokasi dari APBN untuk keseluruhan kegiatan Kementan men capai Rp32,80 triliun.
Selama tiga tahun terakhir, dana untuk Kementan mening - kat terus. Total dari 2015-2017, dana Rp84,58 triliun telah digelontorkan pemerintah ke kementerian tersebut untuk operasional dan berbagai program. Pada 2018, APBN pun me ngucurkan dana ke Kementan sebesar Rp22,6 triliun. Dari berbagai program yang dimiliki Kementan, Fitra menilai program cetak sawah menjadi salah satu program yang gagal. Padahal, pagu anggaran untuk program tersebut begitu besar. Jika pada 2015 pagunya mencapai Rp353 miliar, pada 2016 menjadi Rp6 triliun dan pada 2017 dianggarkan Rp4,1 triliun. Hasilnya? Hingga akhir 2017 sawah yang tercetak baru 160.000 hektare (ha).
Masih jauh dibandingkan dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 seluas 1 juta ha. Berdasarkan rencana Kementan, pada 2015 dapat tercetak 40.000 ha sawah baru. Kemudian, pada 2016 bisa tercipta 130.000 ha sawah baru dan pada 2017 tercetak 250.000 ha. Lalu, pada 2018 target dinaikkan menjadi 280.000 ha sawah baru dan pada 2019 ditambah 300.000 ha sawah baru. Merujuk rencana tersebut, total sawah baru yang tercetak hingga 2017 seharusnya mencapai 420.000 ha. Namun, kenyataannya, realisasinya hanya 160.000 ha atau sekitar 38,10% dari target 1 juta ha, sebagaimana target dalam Rencana Pem bangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Menurut Yeni, tidak tercapainya target RPJMN inilah yang seharusnya menjadi perhatian Presiden sebagai bahan evaluasi kinerja Kementan. Sebab, melesetnya target sangat mungkin karena sang menteri yang menjadi pelaksananya tidak mampu menerjemahkan rencana sang Kepala Negara. “Kalau kemudian ini sudah mau masuk tahun keempat, nyatanya sesuai RPJMN target yang tidak tercapai 50%. Ini menjadi tanggung jawabnya Presiden untuk melakukan evaluasi terhadap Kementan,” tuturnya. (sudarsono/Koran Sindo)
(Fakhri Rezy)