GIANYAR - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan, Boediarso, mengatakan pihaknya mengalokasikan dana desa tahun 2018 sebesar Rp60 triliun untuk 74.958 desa se-Indonesia guna mengatasi kemiskinan di pedesaan.
"Berdasarkan hasil evaluasi oleh DJPK , dana desa mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa yang ditunjukkan dengan menurunnya rasio ketimpangan pedesaan dari 0,34 pada tahun 2014 menjadi 0,32 pada tahun 2017," katanya dalam Diseminasi Pengelolaan Dana Desa di Balai Budaya Gianyar, Rabu.
Dana Desa: Menteri Eko: Penerapan Dana Desa Meningkat
Dalam siaran pers Humas Pemkab Gianyar, ia menjelaskan jumlah penduduk miskin menurun dari 17,8 juta pada tahun 2014 menjadi 16,31 juta pada tahun 2017. Persentase penduduk miskin berkurang dari tahun 2014 sebesar 14,17 persen menjadi 13,4 persen pada tahun 2017.
"Pemerintah berkomitmen terus meningkatkan capaian tersebut sehingga dana desa mampu menjadi instrumen yang efektif dalam mengurangi kemiskinan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat desa," katanya.