Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Alokasikan Dana Desa Rp60 Triliun untuk 74.958 Desa

Antara , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2018 |16:40 WIB
Kemenkeu Alokasikan Dana Desa Rp60 Triliun untuk 74.958 Desa
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Selain itu, pemanfaatan lahan untuk meningkatkan produksi (termasuk di kawasan hutan), pelaksanaan kegiatan yang produktif seperti pariwisata, ekonomi kreatif, pengembangan potensi ekonomi lokal, pengelolaan hasil produksi pertanian, serta pengelolaan usaha jasa dan industri kecil, pemberdayaan masyarakat seperti pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah.

Selanjunya, pengelolaan lingkungan pemukiman, pengembangan energi terbarukan, serta penyediaan dan pendistribusian makanan tambahan untuk anak, serta kegiatan lainnya yang tidak berhubungan langsung dengan penyelesaian pekerjaan fisik bangunan tetapi mendukung keberhasilan pelaksanaan pekerjaan fisik.

Dari sisi penyaluran, telah dilakukan perbaikan penyaluran dana desa yang memungkinkan dana desa Tahap I dapat disalurkan paling cepat pada bulan Januari sebesar 20 persen dan paling lambat minggu ketiga bulan Juni, serta Tahap II sebesar 40 persen paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu keempat bulan Juni, dan Tahap III sebesar 40 persen paling cepat bulan Juli.

Dalam kegiatan itu, anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Rai Wirajaya yang merupakan mitra utama dari KPK dan BPK, bersepakat untuk membantu para kepala desa atau perbekel memberikan pengarahan tentang penggunaan, termasuk teknik pelaporan keuangan.

"Agar dana yang cukup besar ini tidak disalahgunakan yang berakibat masuk hotel prodeo, maka kegiatan ini hendaknya tidak disia-siakan untuk bertanya tentang segala hal yang menjadi hambatan dalam pengelolaan dana desa di wilayah masing-masing," katanya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement