Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

38 Proyek Infrastruktur Layang Boleh Dilanjutkan, Cek Daftarnya

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2018 |19:04 WIB
38 Proyek Infrastruktur Layang Boleh Dilanjutkan, Cek Daftarnya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) resmi memberikan izin kepada 38 proyek infrastruktur layang (elavated) dari 40 proyek yang dilakukan evaluasi. Artinya ada dua proyek infrastruktur yang belum diizinkan untuk dilanjutkan karena beberapa faktor.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga menjabat sebagai Ketua KKK Syarif Burhanuddin mengatakan keputusan tersebut setelah pihaknya melakukan evaluasi kepada 40 proyek selama sembilan hari. Adapun penilaian dari evaluasi tersebut mengacu kepada delapan kriterianya yang salah satu didalamnya merupakan aspek K3.

"Ada 40 berkas yang masuk 39 yang di presentasikan. 38 badan usaha yang mendapat rekomendasi untuk lanjut," ujarnya dalam acara Konfrensi pers

Dari 38 proyek yang diputuskna untuk dilanjutkan lanjut Syarif, ada 12 proyek yang diberikan izin lanjut secara bersyarat. Artinya kedua belas proyek tersebut bisa dilanjutkan selain dari yang catatan yang direkomendasikan tersebut.

"Jadi yang dilakukan itu hal-hal yang tidak terkait dalam catatan bisa dilanjutkan," ucapnya.

Sementara dua proyek yang diputuskan untuk tidak dilanjutkan adalah PT Trans Bumi Serbaraja untuk Proyek Jalan tol Serpong-Balaraj dan Jalan tol Manado Bitung oleh PT Jasamarga Manado-Bitung. Jalan tol Serpong Balaraja tidak diberikan izin karena belum melakukan presentasi, sedangkan satu yankin Manado Bitung dikarenakan belum melampirkan SOP Erection

Berikut 38 Proyek yang diberikan izin lanjut oleh KKK :

1. PT Kresna Kusuma Dyandra Marga Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu/Becakayu (Lanjut)

2. PT Citra Wasphuttowa Jalan Tol Depok-Antasari (Lanjut harus melengkapi dokumen lhifting)

3. PT Trans Jabar Tol Jalan Tol Ciawi-Sukabumi (Lanjut)

4. PT Transjawa Paspro Jalan Tol Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo (Lanjut)

5. PT Wijaya Karya LRT Volodrome-Kelapa Gading (Lanjut)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement