JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia masih dalam batas yang aman di kisaran 35% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Utang Luar Negeri 34%-35% dari PDB, ini masih jauh dari angka utang terhadap PDB di negara-negara di G20," ujar dia dalam diskusi Forum RSM, tentang Perkembangan Industri Keuangan dan Pasar Modal di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Adapun Bank Indonesia mencatatkan, ULN Indonesia pada akhir triwulan IV 2017 tercatat USD352,2 miliar atau tumbuh 10,1% (yoy). Mengacu kurs Rupiah Rp13.500 per USD, maka utang luar negeri Indonesia Rp4.752 triliun.
Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik 10% Tembus Rp4.752 Triliun
Wimboh mengatakan, seperti Turki, kata dia, memiliki ULN yang tinggi, namun selama bertahun-tahun dalam kondisi yang baik. Juga terjadi pada China, yang memiliki ULN yang sangat tinggi baik dari sisi pemerintah maupun swasta. Namun, negeri tirai bambu ini perkonomiamnya terus melaju.
"Jadi kita tidak masalah dengan ULN, masih banyak room (ruang), tidak usah khawatir kalau dana dari luar masuk (ke dalam negeri)," ujar dia.
Di sisi lain, menurut dia, dengan cadangan devisa diangka USD130 miliar cukup untuk membiayai impor bahkan bunga ULN Indonesia.
"USD130 miliar cadangan devisa kita bisa biaya impor selama 8 bulan. Ini luar biasa. Itu juga cukup untuk pembiayaan bunga kalau ada utang luar negeri," katanya.
Baca juga: Pemerintah Bukukan Utang Rp3.958,66 Triliun per Januari 2018
Wimboh menjelaskan, ULN Indonesia didorong adanya pembiayaan pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan pemerintah di seluruh Tanah Air. Pasalnya, bila hanya bergantung pada pembiayaan di dalam negeri, itu tidak cukup untuk kebutuhan pembangunan.
"Kalau lihat uang di Indonesia enggak cukup, perbankan, dana BUMN, itu enggak cukup, apalagi dari APBN. Tapi dengan keyakinan dan potensi besar, kita bisa narik dana luar negeri yang begitu besar," ujar dia.
Dia mengatakan, pembayaran ULN membutuhkan waktu jangka panjang, setidaknya dalam kurun waktu 10 tahun, bersamaan dengan pembayaran ULN, aktivitas ekonomi Indonesia juga turut bergerak dan terdorong maju, sehingga, kata dia, tak perlu khawatir dengan ULN Indonesia.
"Semua masih terukur angka-angkanya," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)