BEKASI - Pemerintah berencana memperluas cakupan program pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil-genap nomor kendaraan di jalan tol.
Setelah di tol Bekasi, ke depan program tersebut akan diterapkan untuk tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan ruas tol di Jabodetabek lainnya.
Mengenai kapan rencana tersebut akan di implementasikan, masih akan melihat sejauh mana keberhasilan program Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengatasi kepadatan ken daraan di jalur tol. Adapun sistem ganjil genap tol Bekasi, tepatnya Bekasi Barat dan Bekasi Timur, akan tetap dimulai sesuai rencana yakni pada Senin 12 Maret 2018.
Baca juga: Ganjil-Genap di Pintu Tol, Menhub: 12 Maret Kita Terapkan
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, sistem ganjil-genap merupakan satu dari tiga program dalam rangka mengurangi kepadatan di jalan tol. Dua program lainnya, Lajur Khusus An g kutan Umum (LKAU) dan pem batas an jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V. Ketiga program tersebut akan di gelar bersamaan. Setelah Bekasi, ruas tol selanjutnya yang disasar adalah tol Jagorawi.
”Nanti akan kami evaluasi lagi, yang mana paling berhasil dari ketiganya itu yang akan kami terapkan di jalur tol Jagorawi,” ungkap Bambang saat men dampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya pada kegiatan sosialisasi penerapan ganjil-genap di pintu tol Bekasi Barat kemarin.
Menhub Budi Karya Sumadi membenarkan kebijakan gan jil-genap ini bakal didukung dengan pembatasan angkutan barang serta penerapan lajur khu sus bus de ngan trayek Bekasi- Jakarta.
Baca juga: Berlakukan 3 Aturan Sekaligus, Menhub Berharap 40% Kemacetan di Tol Cikampek Berkurang
Ketiga kebijakan tersebut akan diterapkan pada Senin 12 Maret 2018 mulai Senin-Jumat dari pukul 06.00- 09.00 WIB. ”Potensi kurangi kemacetan besar sekali karena ada tiga kebijakan yang dijalankan bersamaan. Kami harapkan 30-40% bisa kurangi kemacetan,” ungkap Menhub Budi Karya.
Budi Karya berharap program ganjil-genap mendorong pengguna kendaraan pribadi beralih ke bus umum. Dia menjamin bus lebih lancar karena memanfaatkan lajur khusus di jalan tol. Sebagai tempat parkir akan disediakan lima titik parkir.
Lima titik yang di maksud adalah Mega City Bekasi, Summarecon Mall Bekasi, Taman Galaxy Bekasi, Bekasi Trade Center, dan Grand Dhika Bekasi. Adapun tarif parkir bus ditetapkan sebesar Rp10.000 per sekali parkir dan Rp20.000 untuk harga tiket bus.
”Kami siapkan bus secara khusus. Mereka yang tidak menggunakan kendaraannya bisa menggunakan bus,” imbuh Menhub.
Baca juga: Aksi Menko Luhut dan Menhub Bagi-Bagi Brosur di Tol Bekasi
Dia yakin pembatasan angkutan barang dapat efektif mengu rangi kemacetan lantaran ma yoritas truk yang melintasi ja lan tol Jakarta-Cikampek meng angkut muatan yang melebihi kapasitas (over loaded) dan berdimensi di luar ke tentu an (over dimension).
Over loaded dan over dimension meng akibatkan laju truk menjadi pelan dan menghambat per gerakan kendaraan lain. Budi Karya lantas menuturkan, tiga kebijakan yang akan diterapkan mulai pekan depan ini merupakan model percontohan. Ke depan, ungkap Menhub, model seperti ini bakal dijalankan di beberapa titik lain.
”Ini adalah suatu model dan akan diberlakukan dengan waktu yang lebih panjang dan di tempat yang lain,” ujarnya.