JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tarif listrik bersubsidi hingga 2019.
Namun dengan kenaikan harga minyak dunia serta batu bara saat ini, maka Pemerintah berencana menambah subsidi untuk PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) yang bertugas menyalurkan subsidi tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan sudah memberikan sinyal akan menambah subsidi untuk kedua perseroan tersebut. Pasalnya, angka subsidi yang ditetapkan di APBN 2018 dengan kondisi saat ini sudah tidak memadai.
"Kami kemarin sudah menghitung dengan Menteri ESDM dan Menteri BUMN mengenai kebutuhan tambahan subsidi yang dibutuhkan untuk Pertamina dari sisi subsidi solar saja, bagaimana untuk bisa ditambahkan," ungkapnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Baca juga: Kementerian ESDM Usulkan Tambahan Subsidi Solar Jadi Rp700-Rp1.000 per Liter
Kemudian PLN juga dinilai sama dengan Pertamina. PLN ada kenaikan dari harga bahan bakar fuel-nya atau batu bara maka mereka akan menghadapi situasi kenaikan kebutuhan subsidi. Maka pihaknya dengan Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN melakukan penghitungan berdasarkan alokasi untuk dalam negeri (Domestic Market Orientation/DMO).
"Kami kemarin sudah menghitung kebutuhan yang akan ditetapkan berdasarkan DMO-nya untuk batubara, dari sisi itu sudah akan dalam bentuk perubahan Perpres. Semenara dari sisi perpajakan yang hilang, karena berarti perusahaan batu bara yang diharuskan menjual dari harga yang sama dengan DMO itu, berarti di bawah harga pasar, maka pemerintah akan kehilangan penerimaan pajak dan PNBP. Kami juga sudah menghitung itu," jelasnya.
Baca juga: Sudah Dibahas Jokowi, Sri Mulyani Akan Bawa Tambahan Subsidi Solar ke DPR
Dengan penghitungan yang dilakukan sesuai dengan situasi saat ini, Sri Mulyani menyatakan meski ada penambahan untuk subsidi masih bisa diatasi oleh APBN.
"Secara overall kami lihat, kemampuan APBN cukup untuk meng-cover sesuai proposal dari Menteri ESDM dan Menteri BUMN ini. Dengan demikian kita akan mendapatkan subsidinya akan ditambah, neraca PLN dan Pertamina akan tetap terjaga, dan masyarakat tetap mendapatkan harga yang tidak berubah," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)