Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementan Bakal Stop Pabrik Kelapa Sawit yang Tak Memiliki Lahan

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 07 Maret 2018 |14:28 WIB
Kementan Bakal Stop Pabrik Kelapa Sawit yang Tak Memiliki Lahan
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) akan melakukan pendataan perkebunan dan pabrik kelapa sawit di Indonesia. Hal ini untuk membuat perkebunan sawit di Indonesia semakin tertata dan bisa dimajukan sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian nasional.

Direktur Jenderal Perkebunan Bambang mengatakan, sawit adalah komoditas yang penting dalam perkebunam dalam negeri, namun saat ini menjadi tidak tertata. Oleh karenanya akan dilakukan pendataan bagi petani hingga pabrik.

"Kita lakukan juga pendataan perusahaan swasta atau pabrik kelapa sawit (PKS), yang dikelapa sawit kita data. Yang memenuhi syarat kita lanjut dan yang tidak kita kasih peringatan suruh penuhi dan kalau tidak penuhi juga akan kita hentikan," ungkapnya di Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

 Baca juga: Setelah Beras, Data Sawit Indonesia Masih Belum Beres

Menurutnya, syarat tersebut sesuai dengan yang ada di Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 21 tahun 2017. Di mana salah satunya syarat adalah pemilik PKS harus mempunya lahan kelapa sawit sendiri. Jika tidak maka akan di hentikan pengoperasiannya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement