Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masih Banyak Regulasi yang Hambat Ekspor Mebel

Ulfa Arieza , Jurnalis-Jum'at, 09 Maret 2018 |18:10 WIB
Masih Banyak Regulasi yang Hambat Ekspor Mebel
Ilustrasi Mebel. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengusaha kembali mengeluhkan kusutnya regulasi di Indonesia. Kali ini, penggusaha mebel dan kerajinan tangan mengeluhkan ruwetnya regulasi menghambat daya saing industri mebel dan kerajinan tangan Indonesia.

Sekretaris Jenderal Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur mengatakan, pertumbuhan ekspor terkendala dengan menurunnya daya saing. Adapun daya saing itu di antaranya bertumpu sejumlah regulasi yang dinilai tidak mendukung pertumbuhan.

"Misalnya, kalau di industri mebel ada beberapa peraturan seperti regulasi yang mewajibkan dilakukannya sistem verifikasi untuk kayu. Ini kan membebani biaya yang cukup mahal sekali. Surveilence dilakukan berulang, prosesnya juga sanga rumit. Sehingga untuk bisa ekspor terhambat," ujarnya di JIExpo Kemayoran, Jumat (9/3/2018).

Baca Juga: Cara Pengusaha Mebel Siasati Pelemahan Rupiah

Dia melanjutkan, di beberpaa negara regulasi pemerintah sangat mendukung industri tersebut, sehingga mereka dapat bersaing di pasar global.

Misalnya, kata dia, Vietnam yang pemerintahnya tidak mewajibkan due diligence atau verifikasi kayu. Dengan demikian, proses ekspor makin cepat dengan syarata, bahan baku dapat dapat diterima oleh negara tujuan.

"Kalau kita di bea cukai sendiri ditahan. Itu kan beban hampir Rp200 miliar setahun buat industri ini. Itu dari sisi regulasi yang behubungan dengan industri perkayuan," kata dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement