Dengan penghargaan tersebut diharapkan para wajib pajak dapat lebih bersemangat untuk melaksanakan hak dan kewajibannya serta berkontribusi dengan lebih baik di 2018 ini dan menjadi penyemangat bagi para wajib pajak lain untuk bisa mendapatkan penghargaan yang sama nanti di 2019.
Jumlah wajib pajak yang mendapatkan penghargaan berjumlah 31 wajib pajak lima wajib pajak KPP Wajib Pajak Besar Dua, enam wajib pajak dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu dan KPP Wajib Pajak Besar Tiga dan 14 wajib pajak dari KPP Wajib Pajak Besar Empat yang mendapatkan penghargaan atas kontribusinya dalam pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di tahun 2017.
Selain kontribusi yang besar, penghargaan juga diberikan dengan pertimbangan bahwa para wajib pajak tersebut patuh terhadap peraturan perpajakan.
(Dani Jumadil Akhir)