"Bayar pajak (kendaraan), saya penuhi, maka saya berhak menggunakan kendaraan, terus saya masuk ke tol, saya bayar, tapi malah bermacet ria di dalam tol. Kalau dia (pengguna kendaraan) enggak bebas hambatan, ya logikanya kan enggak usah dibayar (tolnya),tol kan jalan bebas hambatan," tukasnya.
Oleh sebab itu, menurutnya bila aturan ganjil genap tersebut hanya untuk mengurai kemacetan akibat pembangunan infrastruktur, maka hal yang tepat, tetapi bila untuk jangka panjang, dia pun meminta Menhub untuk bisa memberi solusi lainnya.
"Untuk dalam waktu singkat itu solusi cerdas, dalam jangka panjang ini tidak. Kalau sementara saja saya sepakat. Kalau ini jadi solusi karena ada pembangunan, saya sepakat, tapi tolong ini jangan jadi permanen, ini kan solusi singkat saja," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)