Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Luhut: Pemberlakuan Kuota Taksi Online Cegah Kredit Macet

Antara , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2018 |21:25 WIB
Menko Luhut: Pemberlakuan Kuota Taksi <i>Online</i> Cegah Kredit Macet
Foto: Menko Luhut (Lidya/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemberlakuan kuota pembatasan armada kendaraan taksi berbasis aplikasi dalam jaringan (daring) bertujuan untuk menghindari kredit macet.

"Kalau nanti jumlahnya berlebihan, tidak ketemu equalibriumnya. 70% yang kredit nanti macet, kan harus diproteksi," kata Luhut ditemui di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (13/3/2018).

 Baca Juga: Aturan Taksi Online Masih Diperdebatkan, DPR Bakal Revisi UU Lalu Lintas

Menurut Luhut, pemerintah menilai jumlah kendaraan taksi online sudah melebihi kuota yang ada.

Kendati pemerintah tetap ingin membuka penerimaan pengemudi taksi online, namun menurut Luhut pemerintah juga perlu mempertimbangkan sisi keberimbangan antara persediaan jumlah kendaraan taksi online dengan kebutuhan di masyarakat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement