Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Luhut: Pemberlakuan Kuota Taksi Online Cegah Kredit Macet

Antara , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2018 |21:25 WIB
Menko Luhut: Pemberlakuan Kuota Taksi <i>Online</i> Cegah Kredit Macet
Foto: Menko Luhut (Lidya/Okezone)
A
A
A

Pemerintah telah menetapkan kuota taksi daring per wilayah di seluruh Indonesia sejak Senin 5 Maret 2018..

Kementerian Perhubungan telah memerintahkan perusahaan aplikasi taksi daring untuk tidak membuka penerimaan atau pendaftaran penambahan armada kendaraan.

Pemerintah juga akan mengumumkan untuk keputusan penambahan armada selanjutnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement