Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Mencicil Utang Rp4.000 Triliun

Antara , Jurnalis-Kamis, 15 Maret 2018 |20:14 WIB
Cara Mencicil Utang Rp4.000 Triliun
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan akan tetap hati-hati dalam mengelola utang yang setiap tahun naik. Tercatat, utang pemerintah menjadi Rp4.034,8 triliun pada akhir Februari 2018.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan Schnaider Siahaan mengilustrasikan pembayaran utang ini dengan penerimaan yang dihimpun negara termasuk penerimaan pajak.

 Baca Juga: Utang Pemerintah Tembus Rp4.000 Triliun, Kemenkeu: Dikelola Hati-Hati

Apabila pada 2018 perkiraan penerimaan negara sebesar Rp1.894 triliun, maka dengan jumlah utang Rp 4.034 triliun, pemerintah memiliki waktu jatuh tempo untuk membayar utang tersebut selama sembilan tahun.

Dengan begitu, setiap tahun, berdasarkan perhitungan kasar, pemerintah perlu membayar utang Rp450 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement