"Kalau kita punya penerimaan Rp1.894 triliun dan utang jatuh tempo Rp450 triliun setiap tahun, itu kita bisa bayar tidak? Ya bisa. Jadi itu namanya mengelola," ujar dia di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Baca Juga: Utang RI Dijaga Tak Lebih dari 60% PDB
Dia menjelaskan masyarakat seharusnya tidak terlalu mengkhawatirkan jumlah utang yang dipinjam pemerintah.
Hal itu karena indikator rasio utang pemerintah masih dalam level aman yakni sebesar 29,24% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan diajukan secara hati-hati dan efisien. Adapun batas maksimum utang pemerintah sebagaimana dalam UU Keuangan Negara Nomor 17/2003, adalah 60% terhadap PDB.
"Utang ini akan naik terus sepanjang anggaran kita masih defisit. Yang kami lakukan adalah mengelola utang dengan baik, agar bisa membayarnya," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)