ACEH - Upah yang diperoleh buruh dalam bekerja memanen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh melebihi gaji pegawai negeri sipil (PNS), yakni mencapai Rp6 juta per bulan.
M Yamin Nur (40), salah seorang buruh pekerja harian lepas di kawasan Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, mengatakan, upah yang diperoleh dari bekerja memanen buah kelapa sawit rata-rata mencapai Rp6 juta per bulan.
"Alhamdulillah, kehidupan kami sekarang semakin sejahtera, sebab rata-rata kami memperoleh upah dari bekerja memanen buah kelapa sawit ini sebesar Rp6 juta per bulan," tutur warga Desa Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie itu.
Kata dia, upah bekerja memanen buah kelapa sawit dibayar oleh pemilik kebun rata-rata Rp200/Kg atau sebesar Rp200 ribu/ ton, dan ongkos tersebut sudah termasuk dengan biaya gendong TBS dari dalam kebun dikeluarkan ke badan jalan produksi.
"Maksudnya begini, usai kami panen, TBS itu kami angkut lagi ke jalan dengan menggunakan sepeda motor. Makanya kami ini bekerja secara berkongsi. Satu kelompok tiga orang. Dua orang dodos (panen), satu lagi angkut TBS ke jalan produksi," jelasnya.
M Yamin bersama 2 temanya mengaku mampu memanen dan mengakut buah sawit tiap hari sebanyak 3 ton dengan upah mencapai Rp600 ribu/hari. Setelah dibagi, maka masing-masing pekerja memperoleh Rp200 ribu/hari atau sama dengan Rp6 jutaper bulan.
"Alhamdulillah, kami sudah sejahtera sekarang. Semua anak-anak muda di pedesaan bekerja di kebun sawit. Mereka tidak ada lagi yang menganggur. Rata-rata mereka sudah memiliki sepeda motor besar yang dibeli dengan harga mahal," tuturnya.