Baca Juga: Menteri Rini Isyaratkan Rombak Besar-besaran Direksi Waskita Karya
Bukan hanya itu, WSKT juga bertanggung jawab atas kecelakaan konstruksi yang terjadi pada jatuhnya jembatan proyek pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, jatuhnya girder proyek pembangunan jalan tol Pasuruan-Probolinggo, kecelakaan di proyek pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II (elevated), juga pada jatuhnya girder proyek pembangunan jalan tol Pemalang-Batang.
Atas kejadian itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah melayangkan surat rekomendasi kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait sanksi pada BUMN karya itu. Salah satu yang santer disebutkan, sanksi berupa permbakan direksi perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 6 April 2018 mendatang.
(ulf)
(Rani Hardjanti)