JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 21-22 Maret 2018 memutuskan untuk mempertahankan 7-day Reverse Report Rat (BI 7 Day RR Rate) di level 4,25%. Dengan demikian, bulan ini menjadi bulan ketiga di tahun 2018 Bank Sentral menahan sukuk bunga acuannya.
Sebelumnya, sepanjang 2017 BI juga telah menahan suku bunga acuannya di level 4,25% selama tiga kali berturut-turut sejak Oktober hingga Desember. Adapun suku bumg Deposit Facility (DF) tetap pada level 3,5% dan Lending Facility (LF) pada level 5% berlaku efektif sejak 23 Maret 2018.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, langkah yang di ambil oleh Bank Indonesia untuk menahan suku bunga sudah sangat tepat. Pasalnya, kenaikan suku bunga yang dilakukan The Fed masih tergolong wajar.
"Memang sesuai ekspektasi biar rate masih ditahan karena memang kenaikan yang satu kali Fed ini kan masih ekspektasi," ujarnya saat ditemui di Grand Ballroom Kempinski Hotel, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Baca Juga: BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di 4,25%