Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Impor Dibatasi, Indonesia Akan Kekurangan 100.000 Ton Tembakau

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 23 Maret 2018 |19:40 WIB
Impor Dibatasi, Indonesia Akan Kekurangan 100.000 Ton Tembakau
Ilustrasi Rokok. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Jadi kenapa kita harus impor? Karena antara kebutuhan dan suplai memang tidak seimbang. Di Indonesia itu problemnya karena produktivitas kita rendah, tata niaga kurang baik. Jadi itu satu keniscayaan untuk tembakau," jelasnya.

Baca Juga: Gugatan ke Perusahaan Rokok Bukan Sekali Ini Saja

Dia menambahkan, impor yang dilakukan oleh industri juga menghasilkan ekspor produk rokok Indonesia yang setiao tahunnya meningkat 10% dalam periode 5 tahun belakangan. Pada tahun 2017 saja, total nilai ekspor produk rokok Indonesia mencapai USD1 miliar.

"Neraca ekspor tembakau, orang sering mengatakan bahwa di Indonesia ini impornya gede. Impor ini gede, tapi perlu dipahami bahwa impor kita ini berupa bahan mentah, sementara ekspor berupa produk olahan. Secara volume memang impor itu besar, tapi secara nilai ekspor kita jauh lebih banyak. (Ekspor) USD 1 miliar, sebagian besar ke Asia tapi juga ada yang ke Eropa," jelasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement