Share

Impor Dibatasi, Indonesia Akan Kekurangan 100.000 Ton Tembakau

Giri Hartomo, Okezone · Jum'at 23 Maret 2018 19:40 WIB
https: img.okezone.com content 2018 03 23 320 1877147 impor-dibatasi-indonesia-akan-kekurangan-100-000-ton-tembakau-QEOqLI1TKk.jpg Ilustrasi Rokok. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan pembatasan atas impor tembakau yang dilakukan industri. Hal tersebut bertujuan untuk memanfaatkan pasokan tembakau dalam negeri, dan juga memastikan pengurangan jumlah konsumsi rokok.

Ketua Umum AMTI Budidoyo Siswoyo mengatakan, tidak seharusnya pemerintah ikut campur dengan membatasi kuota impor tembakau Indonesia. Dia menilai, dibukanya keran impor adalah untuk memenuhi kebutuhan bahan baku rokok dalam negeri.

Menurutnya, pasokan tembakau dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan bahan baku rokok. Dari kebutuhan 300.000 ton, pasokan tembakau hanya 200.000 ton yang bisa dipenuhi.

"Kebutuhan 300 ribu ton, pasokan 200 ribu ton, impor antara 100 ribu ton atau lebih.‎ Tembakau ini sangat tergantung pada cuaca. Di 2016 (produksi tembakau) rendah karena curah hutan, maka keutuhan impor naik," ujarnya dalam Weekly Forum bertema Peranan Tembakau dalam Pembangunan Nasional, di Gedung Sindo, Jakarta, Jumat (23/3/2018).‎

Baca Juga: Pembatasan Impor Tembakau Ancam Industri

Atas dasar tersebut, lanjut Budidoyo, industri maka mau tidak mau untuk melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan bahan bakunya. Karena jika bahan baku kurang, maka jumlah produksi rokok juga akan berkurang.

Hal tersebut tentu berdampak tidak baik bagi penerimaan negara. Pasalnya jika produksi kurang maka berpotensi masuknya rokok-rokok ilegal.

"Jadi kenapa kita harus impor? Karena antara kebutuhan dan suplai memang tidak seimbang. Di Indonesia itu problemnya karena produktivitas kita rendah, tata niaga kurang baik. Jadi itu satu keniscayaan untuk tembakau," jelasnya.

Baca Juga: Gugatan ke Perusahaan Rokok Bukan Sekali Ini Saja

Dia menambahkan, impor yang dilakukan oleh industri juga menghasilkan ekspor produk rokok Indonesia yang setiao tahunnya meningkat 10% dalam periode 5 tahun belakangan. Pada tahun 2017 saja, total nilai ekspor produk rokok Indonesia mencapai USD1 miliar.

"Neraca ekspor tembakau, orang sering mengatakan bahwa di Indonesia ini impornya gede. Impor ini gede, tapi perlu dipahami bahwa impor kita ini berupa bahan mentah, sementara ekspor berupa produk olahan. Secara volume memang impor itu besar, tapi secara nilai ekspor kita jauh lebih banyak. (Ekspor) USD 1 miliar, sebagian besar ke Asia tapi juga ada yang ke Eropa," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(mrt)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini