JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) usai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) terkait Deputi Gubernur dan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru.
Sebelumnya Komisi XI juga sudah menggelar rapat dengan Badan Intelejen dan PPATK terkait hal yang sama. Dari keseluruhan hasilnya, lusa atau Rabu 28 Maret 2018, Komisi XI akan menetapkan suaranya untuk Deputi dan Gubernur BI terpilih.
Baca juga: Ujian Gubernur BI Baru: Tahun Politik hingga Inflasi
"Jadi besok kita mulai fit and proper test Deputi. Pak Perry hari berikutnya (Rabu). Kemudian jam 19.00 WIB kita voting tetapkan Deputi dan Gubernur BI," tutur Anggota Komisi XI DPR Hendrawan, Jakarta, Senin (26/3/2018).
Baca juga: Wejangan Rizal Ramli ke Gubernur BI Baru, dari Utang hingga Yakinkan Bos-Bos Asing