Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mahkamah Agung Resmi Lantik Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 24 Mei 2018 |10:40 WIB
Mahkamah Agung Resmi Lantik Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI
Gubernur BI Perry Warjiyo (Foto: Yohana/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Agung resmi melantik Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Hatta Ali di Gedung Mahkamah Agung RI pada hari ini, Kamis (24/5/2018).

Ketua MA Hatta Ali menyampaikan berdasarkan surat Keputusan Presiden RI Nomor 70/P/Tahun 2018 tanggal 16 April 2018, Perry Warjiyo telah diangkat sebagai Gubernur BI.

"Sebelum memangku jabatan Deputi Gubernur BI wajib mengucapkan sumpah jabatan. Apakah anda bersedia mengucapkan sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaan anda?" ujar Hatta Ali saat melantik di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

 Pelantikan Perry Warjiyo

Perry pun menyatakan kebersediaannya untuk mengucapkan sumpah jabatan sebagai Gubernur BI. Kemudian dia menerima naskah sumpah jabatan dari Mahkamah Agung, Rohaniwan pun mendekatkan Al-Quran pada Perry.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement