BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokow) memiliki kenangan kurang baik saat mengurus restitusi atau pembayaran kelebihan setoran pajak bagi dunia usaha. Kepala Negara harus menyelesaikannya dalam waktu sampai 1 tahun.
"Kapok saya enggak akan saya urus restitusi lagi. Lebih banyak pusingnnya dari pada urus restitusinya. Tapi kenyataannya seperti itu," ungkapnya, dihadapan para pengusaha, di PT Samick Indonesia, Cileungsi, Jawa Barat, Selasa (27/3/2018).
Baca Juga: Tolak Tepuk Tangan, Presiden Tak Puas Masih Ada Izin Berhari-hari
Menanggapi keluhan Presiden, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku, bahwa proses pengurusan restitusi sekarang sudah lebih cepat, dengan waktu hanya 1 bulan.
"Kami umumkan restitusi pajak yang membuat frustasi pengusaha. Maka kami berikan fasilitas percepatan restitusi pajak, yaitu pengusaha MITA dan AEO sebagai bentuk sinergi pajak dan bea cukai. Sebelumnya restitusi pajak eksportir bisa sampai lebih dari setahun, sekarang hanya 1 bulan," tuturnya.