Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi: Jangan Bikin Perda yang Hambat Investasi

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 28 Maret 2018 |13:32 WIB
Presiden Jokowi: Jangan Bikin Perda yang Hambat Investasi
Presiden Jokowi. (Foto: ANT)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menghadiri rapat kerja pemerintah daerah dan DPRD di Jakarta International Expo (JI-Expo), Jakarta. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha.

Menurutnya, aturan tersebut sengaja dibuat untuk menarik investasi masuk khususnya dana masuk ke daerah. Jokowi menambahkan, investasi sangatlah penting bagi pembangunan daerah, apalagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mencukupi jika harus memenuhi pembangunan pada setiap daerah.

"Kalau ada investasi masuk ke kabupaten kota berarti ada aliran uang masuk ke kabupaten dan kota itu peredaran uangnya jadi lebih tinggi," ujarnya dalam acara rapat kerja pemerintah daerah dan DPRD di Jakarta International Expo (JI-Expo), Jakarta, Selasa (28/3/2018).

Baca Juga: Presiden Jokowi Kesal Urus Perizinan Usaha Butuh Waktu 2 Minggu

Dia menambahkan, pengaruh APBN terhadap pembangunan daerah hanya sebesar 20%. Sedangkan sisanya, yakni 80% berasal dari pekerjaan swasta yang berasal dari investasi modal yang masuk.

Oleh karena itu, Jokowi meyakini, jika hal tersebut bisa dilakukan, bukan tidak mungkin kabupaten dan kota di Indonesia bisa maju. Karena pembangunannya berjalan dengan lancar seiring masuknya banyak investasi modal.

"APBN itu pengaruhnya hanya 20% artinya 80% itu pekerjaan swasta kalau kita bisa create investasi mereka senang tanamkan modalnya di kabupaten kota kita bisa maju," jelasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Investasi Ribet dengan Izin, Enggak Musim

Jokowi membeberkan, masih minimnya investasi yang masuk ke daerah dikarenakan terlalu banyaknya regulasi yang ada di daerah-daerah. Sehingga saat investor ingin mengeluarkan uangnya, justru terhambat oleh bebrabgi peraturan yang dibuat oleh Kepala Daerah.

"Kepada Bupati dan Wali Kota jangan bikin Perda-Perda yang menghambat investasi jangan bikin perda perda yang membebani," ucapnya.

Turut mendampingi, Wakil Presiden Jusuff Kalla, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement